logo
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Surah Al-Baqarah Ayat 234

home icon
234

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ فاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Indonesia Terjemahan Indonesia:

Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah sampai (akhir) idah mereka, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka menurut cara yang patut. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

English English Translation:

And those who are taken in death among you and leave wives behind - they, [the wives, shall] wait four months and ten [days]. And when they have fulfilled their term, then there is no blame upon you for what they do with themselves in an acceptable manner. And Allah is [fully] Acquainted with what you do.

Dengarkan Ayat Ini

Suara:

Abdurahman As-Sudais
Misyary Rashid Alafasy
Abu Bakr Al-Shatri
Sa'ad Al-Gamdhi
Maher Al-Mueaqly

Tafsir

Indonesia Indonesia
- Kemenag

Idah perempuan yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan sepuluh hari. Walaupun ayat ini kelihatannya umum (mencakup semua wanita yang ditinggal mati oleh suaminya) namun ada pengecualian yaitu yang tidak dalam keadaan hamil. Sebab untuk wanita hamil, telah ada hukum yang lain pada ayat yang lain. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam tafsir ayat 240. Selama masa idah ia tidak boleh berhias, mempersiapkan diri menerima pinangan atau memberi janji untuk menerima pinangan. Demikian juga ia tidak boleh keluar rumah kecuali karena hal-hal yang dibolehkan oleh agama. Karena selain masa itu untuk mengetahui kebersihan rahimnya (hamil atau tidak hamil), juga digunakan sebagai masa berkabung. Manakala ia tidak hamil maka ia wajib berkabung menghormati tali hubungan suami istri baik terhadap mendiang suami maupun terhadap keluarga suaminya. Ia harus berkabung selama ia dalam idah. Setelah habis masa empat bulan sepuluh hari tersebut dibolehkan membuat segala sesuatu tentang dirinya menurut cara yang wajar, umpamanya menerima pinangan, keluar rumah dan perbuatan lain yang tidak bertentangan dengan agama. Allah mengetahui segala apa yang dikerjakan oleh manusia. Ayat ini menegaskan bahwa mengenai masa berkabung ini Islam memberikan jalan sebaik-baiknya yang sesuai dengan kebutuhan manusia. Wanita-wanita pada masa jahiliah melakukan masa berkabung selama satu tahun penuh dan tidak boleh memakai perhiasan, tidak boleh makan makanan yang enak dan tidak boleh pula memperlihatkan diri di muka umum. Bahkan pada sebagian kelompok masyarakat kaum wanita yang menjalani masa berkabung ini harus melakukan hal-hal yang jauh lebih berat dari apa yang dilakukan oleh orang di masa jahiliyah, seperti: terus menerus menangis dan meratap. Tidak boleh menghias dirinya dan lain sebagainya. Melakukan masa berkabung ini bukan karena kematian suaminya saja, tetapi karena kematian anak pun mereka berkabung secara demikian. Maka tepat apa yang diatur oleh Islam bahwa masa berkabung untuk wanita yang kematian suami tidak boleh lebih dari empat bulan sepuluh hari dan untuk kematian famili lainnya tidak boleh lebih dari tiga hari. Penyimpangan dari ketentuan ini harus dihindari karena Allah Maha Mengetahui segala apa yang dikerjakan manusia.

English English
- Al-Jalalayn

And those of you who pass away die leaving behind wives they shall wait by themselves after their death refraining from marriage for four months and ten nights this applies to women who are not pregnant. The waiting period in the case of pregnant women is for them to give birth — as stated by a verse in sūrat al-Talāq Q. 654. The slavegirl must wait for half this period of four months according to the Sunna; when they have reached completed their term of waiting then you would not be at fault O guardians regarding what they may do with themselves in the way of adorning themselves and offering themselves before suitors honourably in accordance with the Law; God is aware of what you do both secretly and openly.
Surah Al-Baqarah Ayat 234 (وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِن...) | hadaf.id