logo
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Surah Al-Ma'idah Ayat 6

home icon
6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Indonesia Terjemahan Indonesia:

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

English English Translation:

O you who have believed, when you rise to [perform] prayer, wash your faces and your forearms to the elbows and wipe over your heads and wash your feet to the ankles. And if you are in a state of janabah, then purify yourselves. But if you are ill or on a journey or one of you comes from the place of relieving himself or you have contacted women and do not find water, then seek clean earth and wipe over your faces and hands with it. Allah does not intend to make difficulty for you, but He intends to purify you and complete His favor upon you that you may be grateful.

Dengarkan Ayat Ini

Suara:

Abdurahman As-Sudais
Misyary Rashid Alafasy
Abu Bakr Al-Shatri
Sa'ad Al-Gamdhi
Maher Al-Mueaqly

Tafsir

Indonesia Indonesia
- Kemenag

Ayat ini menerangkan cara-cara berwudu. Rukun wudu ada enam. Empat rukun di antaranya disebutkan dalam ayat ini, sedang dua rukun lagi diambil dari dalil lain. Empat macam itu ialah: 1.Membasuh muka, yaitu mulai dari rambut sebelah muka atau dahi sampai dengan dagu, dan dari telingga kanan sampai telinga kiri. 2.Membasuh dua tangan dengan air bersih mulai dari ujung jari sampai dengan dua siku. 3.Menyapu kepala, cukup menyapu sebagian kecil kepala menurut mazhab Syafii.184) 4.Membasuh dua kaki mulai dari jari-jari sampai dengan dua mata kaki. Kesemuanya itu dengan menggunakan air. Sedang dua rukun lagi yang diambil dari hadis ialah: a.Niat, pekerjaan hati, dan tidak disebutkan dalam ayat ini tetapi niat itu diharuskan pada setiap pekerjaan ibadah sesuai dengan hadis: "Sesungguhnya segala amalan adalah dengan niat" (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari 'Umar bin al-Khattab). b.Tertib, artinya melakukan pekerjaan tersebut di atas sesuai dengan urutan yang disebutkan Allah dalam ayat ini. Tertib itu tidak disebutkan dengan jelas di dalam ayat ini, tetapi demikianlah Nabi melaksanakannya dan sesuai pula dengan sabdanya yang berbunyi: Mulailah dengan apa yang dimulai oleh Allah. (Riwayat an-Nasai dan Jabir bin Abdillah). Adapun selain enam rukun itu, seperti membasuh tiga kali, berkumur kumur adalah sunat hukumnya. Kewajiban wudu ini bukanlah setiap kali hendak mengerjakan salat, tetapi wudu itu diwajibkan bagi seorang yang akan salat, jika wudunya sudah batal atau belum berwudu, sesuai dengan hadis yang berbunyi: Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian, apabila ia berhadas hingga ia berwudu. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Berikutnya Allah menerangkan hal-hal yang mengharuskan seseorang wajib mandi di antaranya : a.Keluar mani; b.Jima' (bersetubuh); c.Haid; d. Nifas; e.Wiladah (melahirkan); f.Mati (orang yang hidup wajib memandikan yang mati). Orang yang terkena salah satu dari (a) sampai (e) dinamakan orang yang berhadas besar, wajib mandi dan berwudu sebelum salat. Orang yang berhadas kecil, hanya wajib berwudu saja. Kewajiban wudu disebabkan : a.Keluar sesuatu dari lubang buang air kecil dan buang air besar; b.Bersentuh kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, antara keduanya tanpa pembatas188; c.Tidur yang tidak memungkinkan seseorang tahu jika keluar angin dari duburnya; d.Hilang akal karena mabuk, gila dan sebagainya; e.Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau menyentuh lubang dubur; f.Murtad (keluar dari agama Islam). Selanjutnya ayat ini menerangkan cara-cara bertayamum. Jika seseorang dalam keadaan sakit dan tidak boleh memakai air, atau dalam keadaan musafir tidak menemukan air untuk berwudu, maka wajib bertayamum dengan debu tanah. Caranya ialah dengan meletakkan kedua belah telapak tangan pada debu tanah yang bersih lalu disapukan ke muka, kemudian meletakkan lagi kedua telapak tangan ke atas debu tanah yang bersih, lalu telapak tangan yang kiri menyapu tangan kanan mulai dari belakang jari-jari tangan terus ke pergelangan sampai dengan siku, dari siku turun ke pergelangan tangan lagi untuk menyempurnakan penyapuan yang belum tersapu, sedang telapak tangan yang sebelah kanan yang berisi debu tanah jangan diganggu untuk disapukan pula ke tangan sebelah kiri dengan cara yang sama seperti menyapu tangan kanan. Demikianlah cara Nabi bertayamum. Kemudian akhir ayat ini menjelaskan bahwa perintah berwudu dan tayamum bukanlah untuk mempersulit kaum Muslimin, tetapi untuk menuntun mereka mengetahui cara-cara bersuci, dan untuk menyempurnakan nikmat-Nya, agar kaum Muslimin menjadi umat yang bersyukur.

English English
- Al-Jalalayn

O you who believe when you stand up that is when you intend to go to pray and you are in a state of ritual impurity wash your faces and your hands up to the elbows that is including them the elbows as is clarified in the Sunna; and wipe your heads the bā’ in bi-ru’ūsikum is for ‘adherence’ that is to say wipe over the head adhering the hand closely without excessive water pouring over; the noun ra’s ‘head’ is generic and so the minimum required to fulfil the stipulation is acceptable which is the wiping of some of the hair as al-Shāfi‘ī asserts; and your feet read wa-arjulakum in the accusative as a supplement to aydīyakum; or wa-arjulikum in the genitive because of its adjacency to the genitive bi-ru’ūsikum up to the ankles that is including them the ankles as is clarified in the Sunna and they are the two protruding bones at the juncture of the legs and the feet. The interposing of the wiping of the head between the mention of the hands and the feet which are washed is intended to show the requirement of a specific order during the purification of these limbs as al-Shāfi‘ī asserts. In addition the requirement of making intention niyya in this ablution as in the other rituals of worship is taken from the Sunna. If you are defiled purify wash yourselves; but if you are sick with an illness made worse by water or on a journey travelling or if any of you comes from the privy that is if he has defecated or you have touched women as mentioned already in the verse in sūrat al-Nisā’ Q. 443 and you cannot find water having made the effort to look for it then head for seek wholesome dust that is clean earth and wipe your faces and your hands including the elbows with it using two strikes the bā’ of bi-wujūhikum ‘your faces’ denotes ‘adherence’; it is explained in the Sunna that the requirement here is for the wiping to encompass the whole of these two parts. God does not desire to make any hardship for you any constraint in the obligations He has imposed on you with regard to ablution washing and purification with dust; but He desires to purify you of filth and sins and that He may perfect His grace upon you through Islam by explaining the laws of the religion; so that you might give thanks for His graces.
Surah Al-Ma'idah Ayat 6 (يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُو...) | hadaf.id