logo
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Surah Al-Qasas Ayat 27

home icon
27

قَالَ اِنِّيْٓ اُرِيْدُ اَنْ اُنْكِحَكَ اِحْدَى ابْنَتَيَّ هٰتَيْنِ عَلٰٓى اَنْ تَأْجُرَنِيْ ثَمٰنِيَ حِجَجٍۚ فَاِنْ اَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَۚ وَمَآ اُرِيْدُ اَنْ اَشُقَّ عَلَيْكَۗ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ

Indonesia Terjemahan Indonesia:

Dia (Syekh Madyan) berkata, “Sesungguhnya aku bermaksud ingin menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku ini, dengan ketentuan bahwa engkau bekerja padaku selama delapan tahun dan jika engkau sempurnakan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) darimu, dan aku tidak bermaksud memberatkan engkau. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang baik.”

English English Translation:

He said, "Indeed, I wish to wed you one of these, my two daughters, on [the condition] that you serve me for eight years; but if you complete ten, it will be [as a favor] from you. And I do not wish to put you in difficulty. You will find me, if Allah wills, from among the righteous."

Dengarkan Ayat Ini

Suara:

Abdurahman As-Sudais
Misyary Rashid Alafasy
Abu Bakr Al-Shatri
Sa'ad Al-Gamdhi
Maher Al-Mueaqly

Tafsir

Indonesia Indonesia
- Kemenag

Dengan segera orang tua itu mengajak Musa berbincang. Dengan terus terang dia mengatakan keinginannya untuk mengawinkan Musa dengan salah seorang putrinya. Sebagai mahar perkawinan ini, Musa harus bekerja menggembalakan kambing selama delapan tahun, kalau Musa menyanggupi bekerja sepuluh tahun maka itu lebih baik. Ini adalah tawaran yang amat simpatik dan amat melegakan hati Musa, sebagai seorang pelarian yang ingin menghindarkan diri dari maut, seorang yang belum yakin akan masa depannya, apakah ia akan terlunta-lunta di negeri orang, karena tidak tentu arah yang akan ditujunya. Apalagi yang lebih berharga dan lebih membahagiakan dari tawaran itu? Tanpa ragu-ragu Musa telah menetapkan dalam hatinya untuk menerima tawaran tersebut. Para ulama mengambil dalil dengan ayat ini bahwa seorang bapak boleh meminta seorang laki-laki untuk menjadi suami putrinya. Hal ini banyak terjadi di masa Rasulullah saw, bahkan ada di antara wanita yang menawarkan dirinya supaya dikawini oleh Rasulullah saw atau supaya beliau mengawinkan mereka dengan siapa yang diinginkannya. Umar pernah menawarkan anaknya Hafsah (yang sudah janda) kepada Abu Bakar tetapi Abu Bakar hanya diam. Kemudian ditawarkan kepada 'Utsman, tetapi 'Utsman meminta maaf karena keberatan. Hal ini diberitahukan Abu Bakar kepada Nabi. Beliau pun menenteramkan hatinya dengan mengatakan, "Semoga Allah akan memberikan kepada Hafsah orang yang lebih baik dari Abu Bakar dan 'Utsman." Kemudian Hafsah dikawini oleh Rasulullah.

English English
- Al-Jalalayn

He said ‘I desire to marry you to one of these two daughters of mine either the elder or the younger one on condition that you hire yourself to me that you are employed by me to tend my flock for eight years. And if you complete ten that is the tending of ten years that completion shall be of your own accord. I do not want to be hard on you by making it the marriage conditional on ten years service. God willing — expressed to seek God’s blessing — you shall find me to be one of the righteous’ of those who fulfil their covenants.